2 Korintus 5:9-10

Setiap orang Kristen akan mempertanggung jawabkan cara hidup yang dipilihnya di hadapan Yesus. Tetapi kita tidak akan berdiri di hadapan tahta putih besar seperti yang tertulis di Wahyu 20:11 –itu adalah tempat penghakiman untuk orang-orang yang tidak percaya. Kita akan menghadap tahta pengadilan Kristus dan memberi pertanggung jawaban atasdiri kita.

Jika perkataan “orang percaya tidak akan dihakimi tetapi akan menghadap tahta pengadilan Kristus” terdengar seperti kontradiksi, bacalah 2 Korintus 5:10. Kata Yunani yang dipakai untuk “tahta pengadilan” di ayat ini adalah béma, yang artinya “tempat keadilan ditegakkan.” Orang-orang yang percaya kepada Juru Selamat tidak akan dihukum mati, karena mereka sudah diselamatkan. Mereka akan hidup dan bertanggung jawab kepada-Nya.

Jangan kacaukan pertanggung jawaban dengan membuat pembelaan. Kita tidak akan membela tindakan-tindakan kita yang buruk – perkataan dan perbuatan kita yang tidak membawa kemuliaan bagi Tuhan atau nama-Nya. Tuhan mengumpamakan perbuatan-perbuatan yang mementingkan diri sendiri itu seperti kayu, rumput kering dan jerami, yang hanya akan menjadi umpan api (1 Korintus 3:13). Pikiran, perkataan dan perbuatan berharga yang melayani Tuhan akan mendapat upah di surga.

Yang akan dinilai dari kita adalah kualitas perbuatan kita. Tuhan sudah memberikan tujuan secara individu kepada setiap orang percaya,yang disertai dengan kepribadian, talenta dan karunia-karunia rohani yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan itu. Pertanyaan yang perlu dijawab di tahta pengadilan Kristus adalah: Apakah saya sudah memenuhi tujuan saya menghormati dan memuliakan Tuhan?

Berdiri di hadapan tahta pengadilan Kristus adalah suatu hal yang dinanti-nantikan. Kita tak perlu takut karena orang percaya adalah sesama ahli waris bersama Kristus (Roma 8:17, 34). Karena pengorbanan Kristus, kita memiliki hak atas kekayaan surgawi. Dan Tuhan ingin sekali memberikannya sebagai ganjaran atas kesetiaan dan ketaatan.